Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Buat Kebijakan yang Jelas Soal Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 28/09/2020, 15:05 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani, meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengubah-ubah kebijakan terkait penanganan pasien Covid-19. Zita mengemukakan hal itu untuk menanggapi kebijakan Anies terkait tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 yang berubah-ubah.

"Saya pikir mulai sekarang harus tegas, kita mau gunakan yang mana kebijakannya, sesuaikan dengan data yang ada," kata Zita saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

"Jangan sampai kita belum sampai sebulan tapi kebijakannya sudah berubah-ubah. Akhirnya tidak ada yang bisa direalisasikan," lanjutnya.

Menurut Zita, kebijakan Pemprov DKI yang kembali mengizinkan isolasi mandiri pasien Covid-19 dilakukan di rumah harus melibatkan pengawasan pihak RT/RW. Jangan sampai kebijakan tersebut justru menimbulkan klaster keluarga.

Baca juga: Politisi PDI-P Kritik Pemprov DKI soal Kebijakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 yang Berubah-ubah

"Kalau mau isolasi mandiri, buat ketentuannya, diperketat. Libatkan akar rumput, RT/RW untuk kontrol. Edukasi OTG (orang tanpa gejala) yang akan isolasi mandiri agar tidak ada lagi klaster keluarga seperti yang disebutkan Pak Anies sebelumnya," kata dia.

Zita lebih setuju jika seluruh pasien Covid-19 diisolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah. Menurut dia, dengan pemerintah memfasilitasi seluruh pasien maka akan lebih terkendali.

"Saya sebetulnya lebih sepakat dengan kebijakan Pak Anies terkait peniadaan isolasi mandiri, jadi yang ketahuan positif langsung diisolasi," tambah Zita.

Anies sempat mengeluarkan pernyataan bahwa isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 tidak diizinkan. Bahkan pada saat konferensi pers tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat, Anies kembali menyebutkan hal itu. Anies berujar, pertimbangannya karena ditemukannya klaster rumah tangga.

Faktanya, ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini," kata Anies pada 1 September 2020.

Menurut Anies, pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri selama ini adalah pasien yang memiliki tempat tinggal cukup luas. 

Baca juga: Pasien Covid-19 di Jakarta Boleh Isolasi Mandiri di Rumah jika Lolos Penilaian Puskesmas

Namun, wacana tersebut kemudian berubah. Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah, asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.

"Nah nanti tim puskesmas akan mengasesmen 'oh iya rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi," ujar Widyastuti dalam siaran Youtube BNPB Indonesia pada 24 September 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com