Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSMBK Kota Bogor, Zona Merah, dan Angka Kematian yang Meningkat

Kompas.com - 30/09/2020, 10:56 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSMBK) di Kota Bogor, Jawa Barat, diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu dibuat setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, ada 14 indikator penilaian yang menjadi referensi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam menentukan level zona suatu daerah.

Baca juga: Beri Kelonggaran, Pemkot Bogor Izinkan Unit Usaha Beroperasi hingga Jam 21.00 WIB

Tiga indikator yang mengalami fluktuasi sehingga menyebabkan Kota Bogor masuk ke level tertinggi penyebaran Covid-19 adalah meningkatnya angka kematian, menurunnya angka kesembuhan, dan keterisian rumah sakit yang semakin tinggi.

"Karena itu, tiga indikator tersebut akan kita perbaiki," kata Bima dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di Bali Kota, Selasa (29/9/2020).

Bima mengatakan, dari data yang ada, dalam sepekan ini terjadi penambahan kasus kematian Covid-19 sebanyak enam orang.

Hasil evaluasi data kasus Covid-19, sambung Bima, tingkat kematian paling tinggi terjadi pada laki-laki.

Sementara itu, untuk kasus Covid-19 mayoritas terjadi pada kelompok orang dengan usia produktif (20-50 tahun) dengan 821 kasus.

Tak hanya itu, tren anak-anak yang terpapar pun meningkat. Usia balita tercatat 27 kasus dan usia antara 6-19 tahun tercatat 117 kasus.

"Kita menemukan data bahwa angka kematian yang ada itu 80 persen dari pasien komorbid (penyakit penyerta). Jadi orang penyakit bawaan punya risiko tinggi," sebut Bima.

Bima menuturkan, selama PSMBK tahap kedua ini, Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di perkantoran.

Sebab, kata dia, dari hasil evaluasi, penyebaran Covid-19 di dalam klaster keluarga sebagian besar terpapar dari lingkungan perkantoran.

"Jadi, setelah kita analisis, klaster keluarga yang ada di Kota Bogor bila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Sehingga, kita sepakat untuk memberikan penguatan, pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor," kata Bima.

Bima juga meminta setiap perusahaan atau kantor untuk membatasi jumlah karyawan yang bekerja sebesar 50 persen.

Baca juga: Kota Bogor Zona Merah, Pemkot Perpanjang Masa PSBMK

Selain itu, terhadap karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dilarang untuk bekerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com