JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa istri Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Pasalnya, Cai Changpan sempat pulang ke rumah di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat, setelah berhasil kabur.
"Dari lapas Tangerang sekitar 4,5 jam sampai di kediamannya di Bogor sana. Nah inilah yang kita lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Sempat Pulang ke Rumah
Yusri menjelaskan, selain istri Cai Changpang, pihaknya sudah memeriksa 13 saksi lain.
"Kita terus mendalami baik itu dari IT maupun penyelidikan yang kita lakukan. Nanti mudah-mudahan secepatnya kita berhasil mengungkap," kata Yusri.
Berdasakan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk beli rokok setelah berhasil kabur lewat lubang gorong-gorong. Ia lalu pulang ke rumahnya di Kawasan Tejo.
Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Namun, pelarian itu baru diketahui setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.
Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang
Dia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah napi lain, aksi pelarian Cai Changpan diduga sudah direncanakan sekitar enam bulan lalu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan