Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Batas Jam Operasional, Tempat Karaoke hingga Spa di Bekasi Disegel

Kompas.com - 05/10/2020, 18:10 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Tiga tempat usaha di Kota Bekasi disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sabtu (3/10/2020) malam.

Tiga tempat usaha itu yakni satu minimarket dan tempat spa massage di kawasan Ruko Sentra Niaga, Kayuringin Jaya Bekasi Selatan.

Lalu, satu tempat karaoke di kawasan Ruko Citra Citragrand, Jatikarya, kawasan Jatisampurna.

"Sampai saat ini yang terakhir itu, tempat karaoke BTS di Jatisampurna. Lalu satu minimarket di Kayuringin dan (tempat) massage di Kayuringin juga," ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Di Balik Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bekasi

Abi mengatakan, tiga tempat usaha ini melanggar jam operasional. Tiga tempat usaha ini beroperasi di luar batas jam yang ditentukan.

Pasalnya setiap tempat hiburan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

"Ini (yang disegel) melebihi jam operasional," kata Abi.

Abi mengatakan, penyegelan tempat usaha ini hanya berlangsung selama tiga hari. Usai tiga hari disegel, tempat usaha ini bisa kembali beroperasi normal.

Usai beroperasi normal, tempat usaha tersebut akan tetap dalam masa pengawasan Pemkot Bekasi.

Baca juga: Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan Covid-19 di Kota Bekasi Tersisa 253 Unit

"Iya (disegel tiga hari), sifatnya permohonan, kita lihat dahulu (bagaimana pengawasannya)," ucap Abi.

Dia mengatakan, upaya penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk efek jera, sehingga ke depannya tempat usaha tersebut menaati aturan pembatasan jam operasional.

Abi mengatakan, jika pelaku usaha tetap melanggar aturan protokol kesehatan maupun pembatasan jam operasional, maka pihak Pemkot tak segan-segan mencabut izin usahanya.

"Jika pelaku usaha tetap melanggar aturan protokol kesehatan maupun pembatasan jam operasional, maka pihak Pemkot tak segan-segan mencabut izin usahanya. Kan kita kayak hari kedua hanya memberi teguran. Apabila masih melanggar tutup, disegel," tutur Abi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com