JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat hingga 11 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan PSBB mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 karena khawatir kasus harian Covid-19 akan kembali meningkat jika PSBB dilonggarkan.
PSBB awalnya hanya diberlakukan selama dua pekan sejak 14 hingga 27 September 2020.
Kemudian perpanjangan masa PSBB ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Baca juga: UPDATE 7 Oktober: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 1.340, Pasien yang Dirawat 13.254 Orang
Bagaimana pergerakan kasus harian Covid-19 selama PSBB?
Pemprov DKI membatasi sejumlah aktivitas selama PSBB di antaranya aktivitas perkantoran yang tidak boleh mempekerjakan karyawan di kantor melebihi 25 persen dari kapasitas normal hingga pembatasan waktu operasional transportasi umum.
Seluruh warga diimbau beraktivitas di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan selama PSBB tersebut pernah diklaim Anies mampu menurunkan kasus aktif Covid-19.
Menurut Anies, kasus aktif Covid-19 selama PSBB menurun dibanding 12 hari pertama bulan September atau sebelum pemberlakuan PSBB.
Kasus aktif artinya pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan medis atau isolasi mandiri.
Catatan Kompas.com sejak 1 sampai 12 September, tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 3.605 orang.
Baca juga: 18 Anggota Dewan Positif Covid-19, Satpol PP DKI Bakal Cek soal Penutupan Gedung DPR
Dengan demikian, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 12 September mencapai 12.174 orang.
Berikut detail penambahan kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta periode 1 - 12 September 2020:
1 September : bertambah 195 menjadi 8.764 kasus
2 September : bertambah 561 menjadi 9.325 kasus
3 September : bertambah 707 menjadi 10.032 kasus
4 September : bertambah 52 menjadi 10.084 kasus
5 September : bertambah 94 menjadi 10.178 kasus
6 September : bertambah 486 menjadi 10.664 kasus
7 September : bertambah 383 menjadi 11.047 kasus
8 September : berkurang 17 menjadi 11.030 kasus
9 September : bertambah 215 menjadi 11.245 kasus
10 September : bertambah 451 menjadi 11.696 kasus
11 September : bertambah 128 menjadi 11.824 kasus
12 September : bertambah 350 menjadi 12.174 kasus
Sementara itu, selama 24 hari penerapan PSBB ketat sejak 14 September sampai 7 Oktober, pergerakan kasus aktif Covid-19 masih fluktuatif.
Tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 614 orang selama penerapan PSBB. Sementara itu, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 7 Oktober adalah 13.254 orang.
Berikut detail penambahan kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta periode 14 September hingga 7 Oktober 2020:
14 September : berkurang 279 menjadi 12.161 orang
15 September : bertambah 18 menjadi 12.179 orang
16 September : bertambah 530 menjadi 12.709 orang
17 September : bertambah 43 menjadi 12.752 orang
18 September : bertambah 353 menjadi 13.105 orang
19 September : berkurang 104 menjadi 13.001 orang
20 September : berkurang 885 menjadi 12.116 orang
21 September : bertambah 858 menjadi 12.974 orang
22 September : bertambah 247 menjadi 13.221 orang
23 September : bertambah 56 menjadi 13.277 orang
24 September : berkurang 45 menjadi 13.332 orang
25 September : berkurang 334 menjadi 12.898 orang
26 September : bertambah 257 menjadi 13.155 orang
27 September : bertambah 110 menjadi 13.265 orang
28 September : berkurang 533 menjadi 12.732 orang
29 September : berkurang 6 menjadi 12.726 orang
30 September : berkurang 409 menjadi 12.317 orang
1 Oktober : bertambah 23 menjadi 12.340 orang
2 Oktober : bertambah 260 menjadi 12.600 orang