TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto dikabarkan terluka akibat kericuhan yang terjadi saat aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Jalan Daan Mogot Tangerang.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menjelaskan, Kapolres Sugeng terkena lemparan batu di bagian wajah.
"Kena lemparan batu, kayaknya gede," ujar dia dalam pesan teks, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Ketika Polisi Dikepung Amukan Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Daan Mogot...
Ruslan menjelaskan, lemparan batu tersebut mengenai wajah Sugeng dan luka akibat lemparan batu tersebut sempat mengeluarkan darah dari hidungnya.
"Tadi berhadah di hidung dan terluka di hidung," tutur Ruslan.
Kronologi terjadinya pelemparan batu di saat Kapolres sedang menenangkan massa aksi yang mulai ricuh saat dilakukan penyekatan.
Namun kericuhan tak bisa dihindari ketika massa merangsek maju sambil melempar benda-benda keras ke arah petugas.
Baca juga: Polisi: Massa Aksi di Harmoni Kebanyakan Berasal dari Tangerang
Ruslan menjelaskan, meski mengalami luka akibat lemparan batu, Kapolres dinyatakan membaik setelah mendapat perawatan dari medis.
"Alhamdulillah sekarang sudah membaik karena langsung ditangani medis," kata dia.
Selain Kapolres, dua orang aparat kepolisian juga dikabarkan mengalami luka-luka akibat aksi buruh di Jalan Daan Mogot siang tadi.
"Kasat Samapta juga kena, sama kena batu juga. Ada Polwan yang patah tangannya karena jatuh," ujar dia.
Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.
Mereka merencanakan aksi terbesar hari ini dan berencana akan mengepung gedung DPR-RI untuk mendesak UU Cipta Kerja untuk segera dicabut.
Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.
Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.