JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan aksi anarkis dan perusakan terhadap fasilitas umum saat demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Sejumlah perusakan terjadi pada halte bus, pos polisi, hingga lampu lalu lintas.
"Yang pertama, kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah melakukan perusakan tempat umum, fasilitas umum," kata Ariza dalam rekaman yang diterima, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Bertambah, Ada 25 Halte yang Dirusak Massa Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Menurut Ariza, setelah dilakukan inventarisasi, hingga saat ini terdata 25 halte bus yang rusak dengan kerugian mencapai Rp 65 miliar.
"Karena tempat tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte. Kerugian yang dihitung sementara Rp 65 miliar," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar masyarakat yang melakukan demo bisa menahan emosi sehingga tidak melakukan perusakan saat aksi.
Baca juga: Perjuangan Buruh Menolak UU Cipta Kerja yang Dinodai Perusakan...
"Untuk itu, kami minta kepada masyarkaat untuk tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum, atau fasilitas transportasi, atau fasilitas lainnya," ujar Ariza.
Adapun, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar seperti Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.