Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lebih dari 24 Jam, 3 Mahasiswa Jurnalis GEMA PNJ Masih Ditahan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 09/10/2020, 17:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang wartawan pers mahasiswa GEMA PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) yang ditangkap polisi kemarin siang saat meliput demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Ketiganya dibawa tanpa surat penangkapan dan penahanan sampai sekarang di ditreskrimsus.

Kuasa hukum dari LBH Pers, Nurmalasari berujar, polisi menggunakan aneka dalih untuk membenarkan penahanan mereka, kendati sudah lebih dari 24 jam.

Baca juga: Penahanan 3 Anggota Pers Mahasiswa GEMA PNJ Saat Liput Demo Dianggap Cacat Hukum

Polisi, kata dia, beralasan penangkapan atas izin pimpinan hingga kepentingan pendataan.

"Dalihnya adalah 'kami tidak bisa melakukan itu karena kami berdasarkan pimpinan yang sedang rapat'," ujar Nurmalasari ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Bukan soal pendataan. Untuk didata dan ditahan pun harus ada dasar, apa dasarnya? Kan tidak bisa orang main ditahan begitu toh? Mereka tetap bilang tidak bisa (dibebaskan)," tambahnya.

Nurmalasari menyebutkan, selain melanggar ketentuan karena menahan seseorang tanpa dasar hukum selama lebih dari 24 jam, polisi juga tak berhak menangkap wartawan yang sedang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan pers jelas diamanatkan oleh undang-undang, yakni dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Mereka menggunakan semua identitas pers. Ada kartu, baju, semua ada. Apa dasar hukum mereka menahan anak-anak pers?" tambah Nurmalasari.

Sebelumnya, 3 mahasiswa wartawan GEMA PNJ sempat dilaporkan hilang kontak sejak kemarin siang sebelum diketahui ditahan Polda Metro Jaya.

Redaktur Pelaksana GEMA PNJ, Indah Sholihati menuturkan, koleganya itu mendadak ditangkap polisi walaupun tak melakukan kesalahan apa pun.

"Mereka ditangkap itu saat baru akan melakukan liputan. Terakhir mereka cuman sempat melakukan live report saja suasana Istana Merdeka yang masih sepi dari massa. Setelah itu kita langsung kehilangan kontak mereka," ujar Indah kepada Kompas.com, Jumat.

"Mereka ditahan tanpa adanya surat penangkapan yang jelas. Cuma ditanya, 'kamu pers ya? Kamu mahasiswa ya?'. Jadi, cuma karena status mereka mahasiswa, mereka dikira demonstran, bagian dari aksi," jelasnya.

Baca juga: Sempat Hilang, Ini Kronologi 3 Mahasiswa Wartawan Gema PNJ Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, ketiga mahasiswa wartawan itu sudah menjelaskan bahwa mereka pers, dengan menunjukkan kartu identitas pers. Mereka juga mengenakan seragam media mereka kala itu.

Namun, polisi tetap menahan mereka tanpa dasar hukum, kemudian mengumpulkan mereka dengan demonstran lain yang juga ditahan polisi.

"Mereka dikumpulkan di lapangan parkir Monas terlebih dahulu, lalu mereka mengabarkan kalau mereka dibawa ke Polda Metro Jaya. Dikumpulkan di satu unit tahanan yang sama dengan para demonstran," ujar Indah.

Kompas.com coba menghubungi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Roma Hutajulu, namun yang bersangkutan belum menjawab panggilan telepon hingga berita ini disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com