Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Polda Metro Buka Call Center untuk Info Keluarga Pedemo yang Ditahan

Kompas.com - 10/10/2020, 08:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya mendorong Polda Metro Jaya untuk membuka layanan call center untuk membatu para orangtua yang kehilangan anaknya saat unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.

"Kami mendorong Polda Metro Jaya juga membuka layanan call center untuk membantu keluarga yang anggota keluarganya belum kembali," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Teguh, pelayanan itu untuk memudahkan para orangtua mengetahui keberadaan anaknya.

"Untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam rombongan yang diamankan dan dilidik oleh Polda Metro Jaya atau tidak," katanya.

Baca juga: Ombudsman Minta Kepolisian Hentikan Kekerasan Tangani Demo UU Cipta Kerja

Diketahui, Polda Metro Jaya masih melakukan penahanan sekitar 200 dari 1000 orang yang diamankan.

Sebanyak 200 orang yang tengah didalami keterangannya itu terindikasi melakukan pelanggaran hukum dalam penyampaian pendapat.

Ombudsman akan memantau penanganan proses penyelidikan terhadap 200 orang itu.

"Untuk yang tahap lidik yang kami pantau adalah penanganan pada proses lidiknya. Terutama hak untuk didampingi oleh kuasa hukum," kata Teguh.

Ombudsman juga meminta kepada polisi untuk cepat memberikan informasi kepada keluarga yang ditahan melalui ponsel mereka yang disita.

Sejauh ini penyitaan ponsel mereka untuk kebetuhan pemeriksaan dan penyelidikan terkait keberadaan di tengah unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Namun sebaiknya Polda Metro Jaya dapat memberikan izin kepada mereka untuk mengontak orangtua sebelum menahan ponsel mereka," ucap Teguh.

Baca juga: Ombudsman Minta Polisi Tak Tahan Pendemo yang Ditangkap karena Pandemi Covid-19

Namun, di luar itu penanganan polisi terhadap sejumlah orang yang ditahan dinilai cukup baik.

Salah satunya melalukan rapid test untuk mencegah penularan Covid-19 yang kian masif.

"Di luar itu cukup baik dan tidak terjadi kekerasan selama prosesnya. Mereka melakukan test rapid, memberikan fasilitas makanan cukup baik," tutupnya.

Kepolisian mengamankan sebanyak 1.192 orang yang terlibat dalam kericuhan saat unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com