JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya mendorong Polda Metro Jaya untuk membuka layanan call center untuk membatu para orangtua yang kehilangan anaknya saat unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.
"Kami mendorong Polda Metro Jaya juga membuka layanan call center untuk membantu keluarga yang anggota keluarganya belum kembali," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
Menurut Teguh, pelayanan itu untuk memudahkan para orangtua mengetahui keberadaan anaknya.
"Untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam rombongan yang diamankan dan dilidik oleh Polda Metro Jaya atau tidak," katanya.
Baca juga: Ombudsman Minta Kepolisian Hentikan Kekerasan Tangani Demo UU Cipta Kerja
Diketahui, Polda Metro Jaya masih melakukan penahanan sekitar 200 dari 1000 orang yang diamankan.
Sebanyak 200 orang yang tengah didalami keterangannya itu terindikasi melakukan pelanggaran hukum dalam penyampaian pendapat.
Ombudsman akan memantau penanganan proses penyelidikan terhadap 200 orang itu.
"Untuk yang tahap lidik yang kami pantau adalah penanganan pada proses lidiknya. Terutama hak untuk didampingi oleh kuasa hukum," kata Teguh.
Ombudsman juga meminta kepada polisi untuk cepat memberikan informasi kepada keluarga yang ditahan melalui ponsel mereka yang disita.
Sejauh ini penyitaan ponsel mereka untuk kebetuhan pemeriksaan dan penyelidikan terkait keberadaan di tengah unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Namun sebaiknya Polda Metro Jaya dapat memberikan izin kepada mereka untuk mengontak orangtua sebelum menahan ponsel mereka," ucap Teguh.
Baca juga: Ombudsman Minta Polisi Tak Tahan Pendemo yang Ditangkap karena Pandemi Covid-19
Namun, di luar itu penanganan polisi terhadap sejumlah orang yang ditahan dinilai cukup baik.
Salah satunya melalukan rapid test untuk mencegah penularan Covid-19 yang kian masif.
"Di luar itu cukup baik dan tidak terjadi kekerasan selama prosesnya. Mereka melakukan test rapid, memberikan fasilitas makanan cukup baik," tutupnya.
Kepolisian mengamankan sebanyak 1.192 orang yang terlibat dalam kericuhan saat unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis kemarin.
Polisi menyebut sejumlah orang yang diamankan itu umumnya merupakan pelajar STM.
"Bukan buruh yang ingin menyuarakan pendapat. Tapi ada kelompok-kelompok sendiri yang datang untuk rusuh, didominasi oleh anak-anak STM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Kronologi Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Massa Anarkistis Merusak Ibu Kota
Polisi telah memeriksa ponsel dari mereka yang diamankan dan mendapatkan adanya isi pesan undangan untuk ikut unjuk rasa.
Bahkan, mereka difasilitasi untuk penyewaan bus hingga tiket kereta untuk mengikuti unjuk rasa di sekitar gedung DPR hingga Istana Merdeka, Jakarta.
"Mereka tidak tahu UU Cipta Kerja. Mereka tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus kemudian akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yg dia tahu," kata Yusri.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan mereka untuk mengetahui siapa orang yang membuat dan mengirimkan undangan aksi unjuk rasa itu.
"Ini yang kita dalami semuanya. Tentunya kita lakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.