JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono menilai, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terlalu terburu-buru.
Apalagi, terjadi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020), yang diikuti ribuan demonstran untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Hal tersebut, menurut Miko, akan menaikkan angka kasus Covid-19 bila dilakukan tes swab.
"Pak Gubernur terlalu terburu-buru melakukan PSBB transisi di saat ancaman covid-19 tinggi akibat demo beberapa hari lalu. Adanya demo kemarin akan meningkatkan kecepatan penularan," ucap Miko saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Anies Khawatir Demo UU Cipta Kerja Berimbas Lonjakan Kasus Covid-19
Ia menjelaskan, bila saat ini angka reproduksi Covid-19 adalah 1, maka rata-rata pertambahan kasus 900 tambah 900 per hari.
Namun dengan adanya demo ditambah penerapan PSBB transisi, Miko menduga angkanya menjadi dua kali lipat atau sekitar 1.800 kasus per hari.
"Reproduction number jadi di angka 2 bisa-bisa, bayangin kalau kemudian jadi 1.800. Ke depannya ya jumlah pertambahan kasus per haru tetap di situ terus," kata dia.
Miko menduga, akan terjadi multiplayer effect kenaikan kasus karena penyebaran Covid-19 saat demo dan adanya PSBB masa transisi.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan