Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Tangsel Juga Larang Siswa Ikut Demo UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/10/2020, 14:05 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, melarang pelajar di wilayah itu mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengatakan, pihaknya melarang para siswa mengikuti demonstrasi karena tidak berhubungan langsung dengan pembelajaran mereka saat ini.

"Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Sebanyak 93 pelajar ditangkap Polres Tangsel saat hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta, untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis pekan lalu. Para pelajar tersebut diadang dan ditangkap petugas kepolisian agar tidak mengikuti aksi demo  karena berpotensi menimbulkan kekacauan.

Baca juga: Polisi Sebut Sudah Lepaskan Semua Pelajar di Tangsel yang Ditangkap Saat Hendak Demo

"Diamankan 93 orang. Itu pelajar semua kami amankan dari beberapa titik di Tangerang Selatan," kata Angga pada Jumat lalu.

"Mereka diamankan ketika mau berangkat demo di Jakarta. (Mereka) Berpotensi menimbulkan kekacauan," sambungnya.

Para pelajar tersebut baru dilepaskan polisi sehari setelah ditangkap. Mereka dijemput orangtua atau pihak keluarganya masing-masing. Polisi memastikan tidak ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan puluhan siswa tersebut.

Namun, polisi meminta para orangtua atau keluarga yang menjemput agar memberikan pembinaan kepada para pelajar.

Taryono mengatakan, para pelajar itu mengikuti demonstrasi pada saat berlangsungnya jam belajar secara daring. Akibatnya, kegiatan tersebut mengganggu kegiatan belajar jarak jauh yang seharusnya diikuti para siswa di tengah pandemi Covid-19.

"Di era pandemi Covid-19 ini justru itu harusnya tidak kemana mana, tapi stay di rumah dan fokus belajar," kata dia.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Banten, 270 Pelajar Diamankan, 1 Orang Kedapatan Bawa Narkoba

Dia mengimbau kepada guru di sekolah dan orangtua agar mengawasi para siswa untuk tidak keluar rumah dan meninggalkan kelas demi kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelajaran.

"Kami mengimbau kepada guru-guru dan orangtua agar lebih mengawasi, menjaga anak-anaknya supaya tidak keluar. Tetapi fokus belajar di rumah," ujar dia.

Disdik Kota Tangerang, Banten, juga sebelumnya menyatakan akan menerbitkan surat edaran berisi larangan bagi siswa sekolah menengah pertama ( SMP) mengikuti aksi unjuk rasa, seperti unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja pada pekan lalu.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin melalui telepon, Senin.

Dia menjelaskan, isi surat edaran tersebut adalah melarang setiap siswa SMP yang menjadi tanggung jawab Disdik Kota Tangerang mengikuti aksi demonstrasi. Pada jam sekolah, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB seluruh siswa SMP wajib mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com