Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penjahit Curi Motor karena Sepi Pesanan di Jakarta Barat

Kompas.com - 12/10/2020, 17:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penjahit, berinisial UN (27) dan JN (28) bersekongkol mencuri motor di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena sepi pesanan selama lima bulan terakhir.

“Dari motif yang kita dapati dari keterangan tersangka terkait faktor ekonomi, terlebih mereka di saat pandemi kesulitan mendapat pekerjaan. Sebelumnya mereka penjahit baju,” kata Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno, di Jakarta, Senin (12/10/2020), sebagaimana dikutip Antara.

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Dua Maling Motor Tertangkap

Kedua pelaku mengaku kepada polisi telah menjual lima sepeda motor matik hasil pencurian. Uang dari hasil penjualannya kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Seno menjelaskan, mereka melakukan aksi pencurian motor dalam waktu lima bulan terakhir.

Pada aksi pencurian terakhir yang tertangkap kamera CCTV, kedua pelaku mencuri motor penghuni indekos di Jalan Jelambar Raya, Grogol Petamburan pada 8 Oktober 2020.

Polisi kemudian membawa rekaman kamera CCTV dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi untuk penelusuran pelaku.

Pelaku pertama, UN, ditangkap terlebih dulu pada Minggu (11/10/2020) malam. Setelahnya baru polisi menangkap JN di kawasan indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Namun, saat akan ditangkap, JN nekat melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.

“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak di bagian kaki,” ujar Seno.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor tanpa surat lengkap, diduga hasil curian.

Saat kamar indekos pelaku diperiksa, polisi menemukan enam mata kunci "letter" T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

Seno mengatakan kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya.

Satu pelaku beraksi sebagai pemetik motor, dan seorang lagi sebagai pemantau situasi di lokasi.

“Tiap-tiap lokasi kejadian, kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian” ujar Seno.

Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat dan dapat dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com