JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi saat ini berpendapat banyak beredar informasi tidak benar atau hoaks yang bersifat provokasi terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Kapolda Metro Jaya, Irjan Pol Nana Sudjana meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan melakukan saring informasi sebelum menyebarkan.
"Saya harapkan kepada masyarakat untuk saring sebelum sharing gitu ya. Jangan gara-gara itu (menyebar hoaks) bisa menjadi tersangka," ujar Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Kantor Kementerian ESDM, 8 Orang Masih Anak-anak
Apalagi, kata Nana, penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi dan membuat Jakarta masih masuk zona merah.
Dia berharap masyarakat tidak terpancing sehingga melakukan tindakan yang bisa menambah penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai unjuk rasa jadi klaster penyebaran ataupun penularan. Karena sudah pasti pengunjuk rasa berkerumun, sehingga penularan ini cepat sekali," kata Nana.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Kantor Kementerian ESDM, 8 Orang Masih Anak-anak
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan dan merusak berapa fasilias umum.
Setidaknya ada sejumlah halte bus transjakarta dan 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh massa aksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.