Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Perubahan Waktu Operasional Transjakarta hingga MRT Selama PSBB Transisi Jilid 2

Kompas.com - 13/10/2020, 08:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Kata dia, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengimbau kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan tak boleh kendor selama PSBB masa transisi.

Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi

Alasannya adalah kasus harian Covid-19 bisa kembali melonjak jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Dengan adanya pelaksanaan PSBB masa transisi, maka waktu operasional transportasi publik di Ibu Kota juga mengalami perubahan.

Aturan perubahan dan kapasitas angkut penumpang selama PSBB masa transisi diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 177 tahun 2020.

TransJakarta

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, jam operasional Transjakarta diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB selama PSBB masa transisi.

"Sementara untuk layanan tenaga kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00 sampai 23.00 WIB," kata Sardjono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Sardjono memastikan seluruh halte yang rusak dan terbakar akibat tindakan anarkistis massa demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, sudah bisa beroperasi kembali dengan pola minimun operation.

"Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan," ujar Sardjono.

Sementara itu, SK Kadishub mengatur jumlah penumpang TransJakarta untuk articulated bus maksimal 60 orang, single/maxi bus maksimal 30 orang, medium bus maksimal 15 orang, dan micro bus maksimal 7 orang.

MRT Jakarta

Corporate Secretary Division Head PT MRT JakartaMuhamad Kamaluddin mengatakan, waktu operasional MRT juga mengalami perubahan selama PSBB masa transisi.

Untuk hari kerja atau weekdays, kereta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Jarak antar kereta atau headway untuk jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB adalah 5 menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com