Menurut Muharram, korban penembakan tersebut dipastikan warga sipil biasa dan bukan anggota kepolisian maupun TNI.
Pernyataan tersebut disampaikannya untuk mengklarifikasi kabar yang beredar bahwa korban merupakan bekas pecatan TNI.
"Untuk korban ini adalah murni orang sipil, jadi bukan pecatan atau anggota TNI seperti yang beredar. Jadi ini adalah murni orang sipil," kata Muharram.
Polisi periksa CCTV di lokasi
Muharram mengungkapkan bahwa petugas Polsek Kelapa Dua sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan area tersebut sudah disterilkan sementara dengan pemasangan garis polisi.
Kendati demikian, kasus penembakan tersebut akhirnya dilimpahkan seluruhnya ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Usut Kasus Diduga Polisi Tembak Pengunjung Kafe, Polres Tangsel Periksa CCTV
"Sudah olah TKP oleh Polsek Kelapa Dua. Kemudian dilimpahkan dan seluruhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata dia.
Saat ini, lanjut Muharam, petugas dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan juga sudah mulai melakukan penyidikan dan telah mengamankan CCTV di lokasi.
"Informasinya CCTV sudah diamankan Satreskrim Polres Tangsel," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menolak untuk menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan yang dilakukan pihaknya saat ini.
Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan soal kasus penembakan tersebut.
"Intinya begini, penyidikan masih berjalan. Cuma untuk informasi lebih lanjutnya ke media, penyampaiannya satu pintu nanti dari Kabid Humas Polda Metro Jaya. Tapi perkara masih di kami," kata Angga.
Polisi diminta tidak tutup-tutupi kasus
Seiring dengan itu, Aparat Kepolisian diminta tidak menutupi kasus penembakan tersebut karena pelakunya yang diduga anggota polisi aktif.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, polisi harus transparan dalam mengusut kasus penembakan itu, termasuk mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya.