"Perlu dijelaskan secara transparan, apa penyebab penembakan itu. Benarkah, pelaku penembakannya adalah anggota Densus 88," kata Neta kepada Kompas.con, Kamis malam.
Ia berpandangan, kasus tersebut perlu dijelaskan agar masyarakat bisa mengantisipasi terulangnya kejadian serupa dan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
Di sisi lain, Propam Polri harus bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut jika pelaku memang benar anggota kepolisian.
"Propam Polri harus bertindak cepat dan memproses kasus ini," pungkasnya.
Harus segera diusut tuntas
Sementara itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, sikap oknum polisi yang melakukan penembakan itu sangat arogan.
Karena itu, kasus penembakan itu pun dinilai tidak dapat ditoleransi dan hasus diusut secara tuntas.
"Arogansi aparat bersenjata tak bisa ditoleransi dan harus dituntaskan. Apalagi ini menyangkut aparat penegak hukum yang tentunya harus menjadi tauladan upaya penegakan hukum," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Bambang menegaskan, penyelidikan kasus penembakan terhadap warga sipil itu harus segera dilakukan untuk mengetahui motif dan akibatnya.
Jika dalam penyelidikan ditemukan oknum polisi tersebut melanggar etika dapat diberikan sanksi pencopotan jabatan hingga pemecatan.
"Diusut dulu siapa pelakunya, motif dan akibatnya. Propam bisa langsung menindak, dan tak menutup kemungkinan bila melanggar etika berat diberikan sanksi pencopotan bahkan pemecatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.