JAKARTA, KOMPAS.com - Warga kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang menjadi korban banjir akibat robohnya tembok PT Khong Guan sudah menyerahkan daftar ganti rugi. Mereka meminta ganti rugi lebih dari Rp 300 juta kepada PT Khong Guan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Lurah Ciracas, Rikia Marwan, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
"Sekitar Rp 300 juta. Item per item-nya saya agak lupa. Pokoknya sekitar lebih dari Rp 300 juta," kata Rikia.
Dana tersebut terdiri dari beberapa perabotan rumah tangga yang rusak. Beberapa di antaranya kompor, kulkas, dan televisi.
Baca juga: Babak Baru Proses Ganti Rugi PT Khong Guan kepada Warga Terdampak Banjir Ciracas
"Ada enam kendaraan motor juga yang sudah diperbaiki," kata dia.
Proposal kerugian beserta nilai total itu sudah diserahkan kepada pihak PT Khong Guan melalui perwakilan warga minggu lalu. Nantinya, lanjut Rikia, pihak PT Khong Guan akan melaporkan proposal itu ke manajamen pusat.
Setelah itu, PT Khong Guan menjanjikan akan memberikan respons pada Selasa (20/10/2020) besok.
"Kalau enggak hari ini (Senin), ya besok," ucap Rikia.
Dia berharap proses penggantian rugi bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Peristiwa tembok roboh terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, saat hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.
Baca juga: Tembok PT Khong Guan Roboh dan Sebabkan Banjir, Warga Dipastikan Dapat Ganti Rugi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.