Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2020, 16:26 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane Kota Tangerang hari ini disebabkan oleh disinformasi jadwal pendaftaran bantuan UMKM.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pendaftaran bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat akan berakhir hari ini, Senin (19/10/2020).

"Ya itu ada disinformasi ada yang memberikan informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," kata Herman saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).

Herman menjelaskan, batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwal berakhir pada pertengahan November mendatang.

Baca juga: Gedung Cisadane Kota Tangerang Penuh Kerumunan Pendaftar Bantuan UMKM

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pelaku UMKM mendatangi Gedung Cisadane, Kota Tangerang pada Senin (19/10/2020) pagi. Mereka mengantre untuk mendapatkan program bantuan Presiden (Banpres) sektor UMKM senilai Rp 2,4 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu. "Iya memang ramai, ini gelombang kedua," ujar Teddy, Senin (19/10/2020). "Padahal sudah dibuat jadwalnya. Hari ini pendaftaran di 3 Kecamatan. Tapi mereka datang ke sini," ucap Teddy. Jadwal pada hari ini proses pendaftaran seharusnya di Kecamatan Benda, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Tangerang. "Mereka mendapatkan informasi keliru, infonya hari ini pendaftaran terakhir. Makanya ramai - ramai datang ke sini," kata Teddy. Pemilik usaha yang dapat mengajukan bantuan haruslah yang memiliki modal terlebih dahulu di bawah Rp50 juta untuk penghasilan di bawah Rp300 juta dalam setahun, dan tidak punya kredit di bank maupun kartu kredit. Pelaku UMKM yang memenuhi syarat, lanjut Katrina, juga harus menunjukkan beberapa persyaratan seperti, KTP, KK asli, dan fotocopy, membawa Surat Pengantar/Keterangan dari RT atau RW yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar melakukan usaha. Menunjukkan foto produk dan tempat usaha dengan foto pemohon di dalamnya.

A post shared by About Tangerang (@abouttng) on Oct 18, 2020 at 10:48pm PDT


Dia juga mengatakan bahwa jadwal sudah dibuat oleh Dinas Perindustrian Koperasidan UKM Kota Tangerang agar tidak terjadi kerumunan massa di masa pandemi.

"Dibuat jadwal perkecamatan tapi masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke Gedung Cisadane) semua sehingga ngebludak," kata dia.

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy Bayu Putra juga meminta kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk dapat datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.

Baca juga: Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," jelas Teddy.

Untuk diketahui, pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan, mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020, diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.

"Yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali," kata dia.

Adapun bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

Program bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diluncurkan Presiden Joko Widodo 17 Agustus 2020 lalu.

Adapun empat syarat yang harus dipenuhi penerima UMKM untuk mendapat BPUM yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusu lampirannya

4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com