TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjangan karena masih meningkatkan kasus positif Covid-19.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika mengumumkan perpanjangan PSBB, Rabu (21/10/2020).
"Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan Covid-19 di seluruh wilayah Banten, sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten/kota yang ada di Banten," kata Airin.
Baca juga: PSBB Tangerang Selatan Kembali Diperpanjang Satu Bulan ke Depan
“Kami, Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," tambah Airin.
Sebelumnya, Pemerintah Provonsi Banten telah memperpanjang PSBB di Tangerang Selatan selama satu bulan ke depan.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 yang diterbitkan pada Rabu ini.
Dalam keputusan tersebut, Wahidin menetapkan bahwa PSBB di Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang Selatan, kembali diperpanjang selama satu bulan.
"Dilaksanakan selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020," ujar Wahidin dalam keputusannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.