Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkapnya Dukun Cabul di Kota Tangerang, Sopir Angkot yang Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19

Kompas.com - 22/10/2020, 09:11 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Kamis pekan lalu Polsek Jatiuwung geger oleh tujuh wanita yang melaporkan kejadian pencabulan yang mereka alami.

Ketujuh wanita tersebut melapor bahwa ada seorang dukun di Jatiuwung Kota Tangerang yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19.

Namun ternyata, dukun tersebut tidak menyembuhkan korban mereka dan justru mencabuli pasiennya.

"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pekan lalu.

Dalam laporan tujuh korban, kata Aditya, dukun tersebut memiliki tarif beragam mulai dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 50.000.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Dukun Cabul Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang

"Uang tunai yang diminta sebagai syarat permintaan untuk mengganti peralatan dan sarana untuk penyembuhan Covid-19," tutur Aditya.

Merupakan mantan sopir angkot

Dukun cabul berinisial SD itu berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono mengatakan tersangka SD merupakan sopir angkot yang pekerjaannya terdampak Covid-19.

Selain menjadi angkot, tersangka juga dikenal sebagai tukang urut keliling. Karena maraknya kasus Covid-19 di Kota Tangerang, tersangka memanfaatkan momentum tersebut.

Tersangka mengaku bisa menyembuhkan dan mencegah agar korbannya bisa kebal dari Covid-19.

"Dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin Covid-19 juga," tutur Zazali.

Tersangka SD dijerat dengan pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan cabul dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun

Kejiwaan tersangka diperiksa

Aditya Sembiring melanjutkan, sebelum kembali melanjutkan proses hukum, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka SD.

Baca juga: Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi

Menurut Aditya, pemeriksaan kejiwaan tersangka SD diperlukan karena pertimbangan jumlah korban perbuatan cabul tersangka lebih dari satu orang.

"Sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya apakah ada gangguan atau tidak sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Aditya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com