TANGERANG, KOMPAS.com - Kamis pekan lalu Polsek Jatiuwung geger oleh tujuh wanita yang melaporkan kejadian pencabulan yang mereka alami.
Ketujuh wanita tersebut melapor bahwa ada seorang dukun di Jatiuwung Kota Tangerang yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19.
Namun ternyata, dukun tersebut tidak menyembuhkan korban mereka dan justru mencabuli pasiennya.
"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pekan lalu.
Dalam laporan tujuh korban, kata Aditya, dukun tersebut memiliki tarif beragam mulai dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 50.000.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Dukun Cabul Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang
"Uang tunai yang diminta sebagai syarat permintaan untuk mengganti peralatan dan sarana untuk penyembuhan Covid-19," tutur Aditya.
Dukun cabul berinisial SD itu berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/10/2020).
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono mengatakan tersangka SD merupakan sopir angkot yang pekerjaannya terdampak Covid-19.
Selain menjadi angkot, tersangka juga dikenal sebagai tukang urut keliling. Karena maraknya kasus Covid-19 di Kota Tangerang, tersangka memanfaatkan momentum tersebut.
Tersangka mengaku bisa menyembuhkan dan mencegah agar korbannya bisa kebal dari Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan