JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta memberlakukan modifikasi rute sejumlah koridor sehubungan adanya aksi unjuk menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
"Agar masyarakat tetap terakomodir mobilitasnya menggunakan layanan kami, maka Transjakarta melakukan modifikasi rute layanan," kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Betris.
Modifikasi rute diberlakukan untuk koridor 1, koridor 2, rute 6A, rute 6B, rute 1A, dan rute JAK-10. Berikut penjelasan detail tentang modifikasi rute TransJakarta yang diberlakukan mulai Kamis pagi.
Baca juga: BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja Jumat Siang, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute
1. Koridor 1 (Blok M – Kota) untuk sementara tidak melayani mobilitas penumpang di Halte Monas dan Bank Indonesia (BI). Modifikasi rute yabg diberlakukan sebagai berikut:
- Arah Kota
Blok M - Sarinah – lampu merah Sarinah - keluar jalur - lampu merah Bank Indonesia - belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin belok kanan - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat – lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo – lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota.
- Arah Blok M
Kota - Harmoni – lampu merah Harmoni - belok kanan - lurus arah Tomang - Halte Petojo keluar jalur – lampu merah Tarakan belok kiri - Jalan Cideng Timur - Jalan Jati Baru belok kiri - Hotel Tugu Asri – lampu merah Hotel Milenium - lurus - Jalan Kebon Sirih – lampu merah Bank Indonesia - belok kanan - Halte Sarinah - Blok M
2. Koridor 2 (Harmoni – Pulogadung) mengalami pengalihan rute dan untuk sementara tidak melewati halte Monas sampai dengan Halte Kwitang.
Baca juga: Mereka yang Terjerat Kasus Usai Demo Ricuh di Jakarta, Dituduh Provokasi hingga Keroyok Polisi
3. Rute 6A (Ragunan – Monas via Kuningan) mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan – Tosari sehingga tidak melayani mobilitas penumpang di Halte Bundaran HI, Sarinah, Bank Indonesia, dan Monas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan