BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan dana Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) untuk membiayai fasilitas kesehatan pasien Covid-19 yang tidak terbayarkan Kementerian Kesehatan.
Pasalnya ada potensi biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit ditolak Kemenkes karena persoalan administrasi tidak lengkap.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyebutkan pada tahun 2020 ini ada dana sebanyak Rp 150 juta yang disiapkan untuk LKM.
Namun, dia tak menyebut rinci dari total dana LKM tersebut, berapa yang disiapkan untuk biaya klaim pasien Covid-19 nantinya.
Baca juga: Guru, Pegawai Stasiun, hingga Petugas Damkar Juga Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Bekasi
"Pastinya LKM akan mengakomodir, apabila ada keterangan yang jelas dari Kementerian Kesehatan kenapa klaim biaya fasilitas kesehatan pasien Covid-19 yang diajukan rumah sakit ditolak," kata Tanti kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Tanti mengaku tak bisa langsung memberikan dana LKM kepada pasien Covid-19 yang tidak dibiayai Kemenkes.
Rumah sakit wajib menyertakan bukti penolakan klaim ke Pemkot Bekasi.
"Kita harus memastikan dulu kalau memang itu ditolak oleh Kemenkes. Ditolaknya karena apa, apakah karena berkasnya tidak lengkap, diagnosanya atau apa," ucap dia.
Sampai saat ini kata Tanti, pihak Pemkot belum menerima pengajuan dari rumah sakit bahwa ada dokumen pasien Covid-19 yang ditolak oleh Kemenkes.
Menurut dia, Kemenkes sampai saat ini masih rutin membiayai perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Baca juga: Kesulitan RS Swasta di Bekasi Biayai Penanganan Covid-19 hingga Pinjam Uang ke Bank...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan