"Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir sungai atau kali bantaran. Nah, ini yang menurut kami harus ditertibkan. Jadi bukan rumah-rumah masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Bongkar Rumah yang Dibangun di Bantaran Sungai
Menurut Riza, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang dibangun di bantaran sungai sehingga menyebabkan banjir.
"Tidak boleh ada bangunan persis di pinggir kali, apalagi ini perumahan. Beda sama rakyat yang enggak punya uang, enggak bisa beli tanah, yang terpaksa tinggal di bantaran sungai, itu beda," ujar Riza.
Adapun saat ini, banjir melanda Ibu Kota ketika curah hujan tinggi. DKI Jakarta akan mengalami peningkatan curah hujan dari bulan September hingga November 2020.
Hal ini disebabkan Jakarta menjadi salah satu wilayah yang terdampak akan adanya anomali iklim La Nina.
Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.