Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP: Pelaku Sering Buang Sampah Sembarangan ke Kalimalang

Kompas.com - 23/10/2020, 12:15 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga pelaku yang membuang empat kantong sampah sembarangan di Jalan Raya Inpeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, menyerahkan diri usai videonya viral di media sosial.

Ketiganya adalah Abun Gunawan sebagai pemilik mobil, Rahmat Apandi sebagai sopir, dan Agung sebagai kenek.

Pelaksana Teknis (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, pelaku sering membuang sampah ke Kalimalang.

"Kalau secara ini (hasil pemeriksaan) sih saya katakan sering, tapi tidak sebanyak yang diviralkan (ada empat kantong sampah besar)," ucap Rahmat saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Pengendara Mobil yang Buang Kantong Sampah di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polres Metro Bekasi

Rahmat mengatakan, lokasi lahan kosong Kalimalang itu memang dekat dari kediaman pelaku, sehingga ia kerap membuang sampah di kawasan tersebut.

Pelaku beralasan tidak ada pembuangan sampah di dekat rumahnya.

"Alasannya (buang sampah di Kalimalang) enggak ada (tempat sampah) di dekat rumahnya. Mereka tahu kalau mereka salah, mungkin dia ngerasa lebih dekat lokasinya dan merasa tidak mau tahu aja," kata Rahmat.

Dia mengatakan, kini tiga pelaku sedang jalani pemeriksaan di kantor Satpol PP. Usai pemeriksan rampung, maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Adapun pelaku diduga melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda Rp 50 juta.

"Intinya itu sedang kita proses dan sudah kita sidik sampai di lapangan kita lihat. Tentunya selesai penyidikan nantinya akan kita tingkatkan ke Pengadilan untuk diproses," ucap dia.

Baca juga: Pembuang Sampah ke Kalimalang Mengaku Buang Sisa Makanan Pesta Ulang Tahun Anaknya

Rahmat berharap dengan adanya kasus ini, pelaku bisa jera dan tidak lagi buang sampah sembarangan.

Ia juga mengimbau masyarakat bisa tertib membuang sampah pada tempatnya.

"Yang jelas masyarakat harus tahu apabila melakukan sesuatu yang tentunya merugikan orang banyak seperti kasus ini yang telah diviralkan, masyarakat harus patuh, ikut jaga ketertiban umum sehingga hidupnya bisa nyaman, damai, tentram di Kabupaten Bekasi untuk lakukan aktivitas kesehariannya," tutur dia.

Tiga pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi di saat polisi sedang mencari mereka.

Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya kemudian menyerahkan pelaku ke Satpol PP karena proses selanjutnya adalah kewenangan Pemkab Bekasi.

"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar dia.

Dalam pemeriksaan sementara, empat kantong sampah yang dibuang pelaku ke lahan kosong Kalimalang adalah sampah domestik.

Kepada polisi, pelaku mengaku sampah yang dibuang adalah sisa ulang tahun anak dari Abun.

"Hari Minggu, 18 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 WIB ada pembuangan sampah di dalam kantong plastik berwarna hitam, kurang lebih sebanyak empat kantongan plastik yang dibuang kenek berisi sisa udang, ikan. Kardus sisa acara ulang tahun anak Abun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com