Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Klaster Demo, tetapi Khawatir Muncul Klaster Libur Panjang Jelang Berakhirnya PSBB Transisi

Kompas.com - 24/10/2020, 13:07 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang berlaku selama dua pekan sejak 12 Oktober akan berakhir pada 25 Oktober besok.

Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1.020 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Perlu diketahui, sebelum PSBB masa transisi, Pemprov DKI memutuskan menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat karena lonjakan kasus harian Covid-19 pada awal September 2020.

Baca juga: 10 Hari PSBB Transisi, Bagaimana Perbandingannya dengan Kasus Covid-19 Saat PSBB Ketat?

PSBB yang diperketat awalnya diberlakukan selama dua pekan, yakni 13 hingga 27 September 2020. Kemudian, PSBB kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Selama PSBB masa transisi, sejumlah aturan mulai dilonggarkan, seperti bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi dan perkantoran sektor non-esensial yang boleh mempekerjakan karyawan di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Akibat adanya pelonggaran itu, aksi unjuk rasa pun diizinkan dilakukan dengan syarat para pedemo menggunakan masker dan saling menjaga jarak.

Selama PSBB masa transisi, gelombang aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di DKI Jakarta.

Aksi demo tersebut berpusat di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kekhawatiran munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 dari aksi demo itu pun tak dapat dihindarkan.

Tak ada klaster demo UU Cipta Karya

Menjawab kekhawatiran masyarakat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa belum ada tanda lonjakan kasus yang disebabkan klaster penyebaran Covid-19 dari aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Alhamdulilah sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan, justru yang terjadi kecenderungannya menurun," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).

Riza menegaskan, grafik kasus Covid-19 di Ibu Kota mulai menunjukkan penurunan. Meskipun demikian, Riza tetap mengimbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif juga menurun. Mudah-mudahan demikian Jakarta dan daerah lainnya terus menurun angkanya. Sekali lagi bagi masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujar Riza.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Belum Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Dampak Demo UU Cipta Kerja

Imbauan tak berlibur ke luar kota

Riza juga meminta warga Ibu Kota tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang pekan depan guna menghindari lonjakan kasus Covid-19.

Perlu diketahui, pemerintah memutuskan untuk menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com