Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Saat Beraksi di Pondok Aren

Kompas.com - 27/10/2020, 12:46 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ditangkap polisi saat beraksi di salah satu minimarket kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial DN dan AY. Mereka tepergok petugas minimarket saat beraksi pada Senin (27/10/2020) malam.

"Dua pelaku atas nama DN laki-laki dan AY perempuan. Diamankan di minimarket Jalan Raya Jombang Pondok Kacang Timur," ujar Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Menurut Riza, pelaku awalnya berpura-pura menjadi pengunjung dan melakukan transaksi di mesin ATM minimarket tersebut. Kemudian, kedua pelaku keluar dari minimarket itu sambil memantau korban yang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.

"Jadi semacam kejahatan IT. Cuma ini kartu korbannya terganjal di mesin, enggak langsung keluar," kata Riza.

Baca juga: Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Bandung, Ditemukan 40 Kartu ATM

Saat melihat ada satau warga yang gagal melakukan transaksi di ATM tersebut, pelaku AY langsung menghampiri dan berpura-pura memberi bantuan.

Karena kartu ATM tak kunjung keluar dari mesin, korban pun melaporkan ke petugas dan langsung meninggalkan minimarket.

"Saat itulah pelaku yang laki-laki masuk ke dalam, mencoba mengambil ATM korban. Namun ketahuan sama petugas minimarket," ungkapnya.

Mengetahui kejadian itu, pegawai minimarket tersebut segera menahan pelaku dan memanggil korban yang masih berada di sekitar lokasi.

Baca juga: Jauh-jauh Merantau dari Lampung, Dua Pria Tertangkap Polisi karena Ganjal ATM

Warga setempat yang mendengar adanya kejadian itu pun langsung menggeruduk minimarket dan menginterogasi kedua pelaku.

"Enggak diapa-apain sama warga, hanya diinterogasi," ucap Riza.

Saat ini, pasutri yang diduga spesialis pencuri dengan modus ganjal ATM itu sudah dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kedua pelaku polisi mengamankan sejumlah kartu ATM, ponsel, dan uang ratusan ribu yang diduga hasil kejahatan.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 dengan ancaman hukum lima tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com