Sebelumnya, Alfian mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Usai berhubungan intim, pelaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Pelaku kemudian mengambil pisau dari tas yang ia bawa dan melukai korban. Pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.
Karena kehabisan napas, korban akhirnya meninggal dunia. Usai dipastikan meninggal dunia, pelaku langsung melarikan diri.
Dia meninggalkan korban dengan mengunci pintu dan mematikan lampu indekos korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.