Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tangkap Provokator agar Pelajar Anarkistis Saat Demo, Total 10 Orang

Kompas.com - 27/10/2020, 15:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap lima orang diduga provokator terhadap pelajar untuk ikuti aksi dalam unjuk rasa omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Kini total ada 10 orang yang ditangkap. Masing-masing berinisial GAS, JF, DS (17), AH (16), AS (15), MA (15), MNI (17), FIQ (17), FSR (15), dan AP (15).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, mereka tergabung dalam grup media sosial facebook dan WhatsApp Group yang memprovokasi para pelajar.

Masing-masing berperan sebagai pembuat, admin hingga anggota media sosial.

"Postingan ini berisi hasutan, mengajak untuk melakukan demo anarkis. Seperti ini 'kalau demo pakai molotov aja, biar kelar'," kata Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Anies Ingin Pelajar Ikut Bahas Permasalahan Bangsa seperti Isu UU Cipta Kerja

Bukan hanya memprovokasi, kata Nana, mereka juga mengajak para pelajar untuk membawa peralatan yang tidak semestinya ada dalam demo.

"Misalnya untuk peralatan terdiri dari petasan, molotov, senter, laser, ban bekas," kata Nana.

Nana menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan tersebut.

Mereka masih berstatus sebagai pelajar aktif di sekolah yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

"Ini para pelaku adalah semuanya anak pelajar," ucapnya.

Adapun barang bukti dari penangkapan 10 orang itu, yakni sejumlah ponsel, laptop, dan tangkapan gambar percakapan dengan isi provokator.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Anak di Bawah Umur yang Terlibat Kerusuhan Demo Bisa Dipidana

"Anak-anak yang melakukan perbuatan yang ancaman 7 tahun bisa dipidana. Tapi dengan aturan khusus tentang anak," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang admin media sosial yang menjadi provokator pelajar dalam aksi kerusuhan demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

Mereka yang mengoperasikan admin facebook dengan akun STM se-Jabodetabek menghasut para pelajar untuk ikut dalam demo dan melakukan kericuhan.

Akhirnya, demo tersebut berujung bentrok dengan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com