Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Kota Bekasi 2021 Kemungkinan Tak Naik, tapi Pemkot Akan Buka Dialog

Kompas.com - 02/11/2020, 16:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2021 kemungkinan tidak bertambah dari sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti menyiratkan bahwa pihaknya akan manut arahan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang kemudian diperkuat oleh arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kami sih sebetulnya pada prinsipnya ingin mengikuti, karena ada surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan gubernur," ujar Ika via telepon kepada Kompas.com, Senin (2/11/2020).

"Kalau daerah lain mungkin kan gubernurnya memberikan (arahan) kepada bupati dan wali kotanya agar ada kenaikan atau gimana. Kalau kita kan dari gubernurnya menyarankan agar sama dengan 2020," lanjutnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan Belum Putuskan Besaran UMK 2021

Namun, saat diminta penegasan soal peluang naik atau tidaknya UMK Kota Bekasi tahun depan, Ika mengaku belum bisa memastikan 100 persen.

Kendati demikian, ia tetap menyiratkan bahwa upah tak naik di Kota Bekasi tahun 2021.

"Saya belum bisa ngomong. Tapi tadi yang saya sampaikan, saya kan hanya pelaksana, saya hanya mengikuti atau menjalani apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," kata Ika.

Buka dialog

Ika bilang, pihaknya masih akan membuka kesempatan dialog antara pemerintah dengan unsur buruh dan pengusaha lewat rapat di Dewan Pengupahan Kota.

Pihaknya diberi waktu hingga pertengahan November sebelum Wali Kota Bekasi mengusulkan nilai UMK 2021 kepada Gubernur Jawa Barat.

Dialog ini dilakukan demi tercipta pemahaman bersama soal nasib UMK 2021 Kota Bekasi yang besar peluang tak akan naik.

Baca juga: Buruh: Jangan Jadikan Covid-19 Alasan Tidak Menaikkan UMK 2021

"Kita ingin duduk bareng toh. Sepanjang kita masih punya waktu, ada pembahasan dengan serikat dan unsur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk kita bisa sama-sama menyampaikan ini dan kita sepakati bersama," jelas Ika.

"Di daerah apa yang menjadi kebijakan di pusat maupun di provinsi, ya tetap harus kita lakukan, tetapi paling tidak dengan cara-cara yang baik pula. Adanya surat edaran tidak berarti serta-merta langsung dibuatkan rekomendasi (usulan UMK)," ia menambahkan.

"Pastilah mereka (kalangan pekerja) menginginkan adanya kenaikan (UMK). Kenapa tidak ada kenaikan, kan kita juga perlu menyampaikan, agar semuanya enak dan dikasih pengertian. Saya pikir serikat (pekerja) juga mengerti, cuma kan lebih enak kalau kita duduk, ngobrol masalah ini," pungkas Ika.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia, memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

Baca juga: Menaker: Kita Minta UMP 2021 Sama dengan UMP 2020!

"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," sebut Ida dalam surat edaran itu, dikutip pada Selasa (27/10/2020).

Surat edaran ini kemudian ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wali kota dan bupati melalui Surat Edaran 561/4795/Hukham.

"Untuk proses penetapan UMK 2021, bupati/wali kota harus menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai UMK yang direkomendasikan sama dengan nilai UMK tahun 2020," kata Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com