Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Maksimal Bioskop Bertambah Jadi 50 Persen, Ini Respons Pengusaha

Kompas.com - 05/11/2020, 22:28 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan penambahan kapasitas maksimal pengunjung bioskop menjadi 50 persen.

Sebelumnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya sebesar 25 persen.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin menyambut baik serta akan menuruti kebijakan ini.

"Ya itu aturannya, mau diapain? Kami ikut aturan Pemrov DKI," tutur Djonny kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Jumlah Penonton Bioskop di Jakarta Boleh Sampai 50 Persen dari Kapasitas, Ini Syaratnya

Meski kapasitas maksimal ditingkatkan, namun bisnis bioskop di Jakarta belum bisa langsung pulih. Sebab, daya beli masyarakat anjlok akibat pandemi.

Masyarakat, sebut Djonny, juga masih enggan ke bioskop sebab khawatir akan penularan Covid-19. Selain itu, selama pandemi tidak banyak film yang bisa diputar.

"Mau (kapasitas maksimal) 25 persen, mau 50 persen, mau 100 persen, juga belum tentu pulih, karena ada faktor-faktor lain yang tidak terpenuhi," ucap Djonny .

Djonny mengatakan, selama pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 25 persen, belum ditemukan klaster Covid-19.

Dengan demikian, dia optimistis pengelola mampu menerapkan protokol kesehatan di bioskop.

"Bioskop Alhamdulilah sampai hari ini enggak ada klaster," kata Djonny.

Baca juga: Tak Semua Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50 Persen, Begini Ketentuannya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekajaya sebelumnya mengatakan, penambahan kapasitas maksimal hanya bisa diterapkan oleh bioskop yang telah buka dengan kapasitas 25 persen.

Bioskop yang ingin menambah kapasitasnya harus mengajukan penambahan kapasitas ke Disparekraf DKI. Pengajuan itu akan dievaluasi oleh tim dari Pemprov DKI.

Pihak Pemprov nantinya akan mengevaluasi apakah pengelola telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, selama bioskop dibuka dengan kapasitas 25 persen.

"Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan menjadi 50 persen," tutur Gumilar.

Apabila pengajuan penambahan kapasitas disetujui, maka harus ada penguatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Sementara bagi bioskop yang belum dibuka, pengelola harus melewati fase pembukaan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Baru kemudian mereka dapat mengajukan penambahan kapasitas pada periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode berikutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com