Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bakar Produk Perancis dan Langkah Antisipasi Polisi

Kompas.com - 06/11/2020, 06:38 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam menuai protes dari masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Salah satu bentuk protes yang belakangan ramai diserukan adalah dengan memboikot produk asal Perancis.

Bahkan di Jakarta, sekelompok anggota ormas memborong produk yang dianggap asal Perancis dari minimarket kemudian membakarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Menteng Gozali Luluhima mengatakan, aksi pembakaran tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2020) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Anggota Ormas Borong Barang yang Disebut Produk Perancis di Minimarket, lalu Membakarnya

Sebanyak 20 anggota ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Indomaret di Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka lalu memborong produk yang dianggap asal Perancis, seperti air mineral, biskuit, susu, dan lain-lain.

Mereka juga sempat menyampaikan orasi dan membentangkan poster yang mengecam Presiden Macron.

Setelah itu, mereka membawa barang-barang tersebut ke kantor GPI di Menteng Raya 58 kemudian membakarnya.

"Mereka menyatakan kalau itu adalah gerakan simbolis, mewakili kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron," ujar Gozali, Kamis (5/11/2020).

Tak bisa dipidana

Gozali menyatakan polisi tak bisa menindak massa GPI yang memborong dan membakar produk Perancis itu.

Sebab, tak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Iya itu tidak ada unsur tindak pidananya karena mereka membeli, bukan menjarah atau sweeping," kata Gozali kepada Kompas.com, kemarin.

Oleh karena itu, polisi hanya mengawasi aksi tersebut. Polisi melihat aksi itu sebagai cara untuk menyatakan pendapat.

Baca juga: Bukan Pidana, Polisi Tak Bisa Tindak Ormas yang Beli dan Bakar Produk Perancis

Dalam aksinya, massa GPI menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama adalah memboikot seluruh produk dan menutup perusahaan Perancis di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com