JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A Sistem Aliran Barat dipangkas.
Semula, dianggarkan Rp 50 miliar kemudian dipangkas menjadi Rp 3,39 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Kamis (5/11/2020).
Tak hanya anggaran untuk NCICD, Anggara juga menyoroti pemangkasan anggaran pembangunan rumah pompa (pompa stasioner) dari yang sebelumnya Rp 185 miliar menjadi Rp 43,8 miliar.
Baca juga: Anies: Banjir di Jakarta Harus Surut Dalam Waktu 6 Jam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemangkasan anggaran proyek NCICD dan pembangunan rumah pompa disebabkan karena pandemi Covid-19.
"Sehingga menyebabkan kontraksi penerimaan daerah," tutur Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Dengan demikian, anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) saat ini difokuskan untuk mengoperasikan dan memelihara infrastruktur yang ada.
Anggara sebelumnya mengatakan, proyek NCICD Fase A Sistem Aliran Barat dibutuhkan untuk mencegah banjir di wilayah Jakarta Barat, serta mencegah wilayah pesisir terkena banjir rob.
Saat ini, menurut Anggara, bagian hilir dari Kanal Banjir Barat hanya memiliki lebar 30-50 meter. Luasan ini jauh lebih sempit dari yang seharusnya, yakni 110 meter.
Baca juga: Fraksi PDI-P Kritik Pembangunan Hotel di TIM Pakai Utang PEN
Selain itu, sistem aliran barat tidak memiliki sistem tanggul dan pompa. Dengan demikian, saluran air langsung terbuka ke laut lepas.
"Sehingga rawan backward flow ke arah daratan apabila terjadi air pasang," kata Anggara.
Apabila kondisi di pintu air hulu dalam status Siaga 1, ditambah dengan hujan deras di dalam kota, serta air laut pasang, maka kemungkinan besar wilayah Jakarta Barat akan banjir.
"Menurut SE Sekda Nomor 64 Tahun 2020, anggaran penanganan banjir mendapatkan prioritas utama. Namun sayangnya selama tiga tahun tidak ada hasil kinerja yang signifikan pada program normalisasi sungai dan pembangunan tanggul pengaman pantai," ucap Anggara.
Baca juga: Anggaran Belanja Tidak Tetap Melonjak 2.752 Persen, Ini Penjelasan Anies
Menurut Anggara, pemotongan anggaran pembangunan rumah pompa terjadi di Dinas SDA dari Rp 98 miliar menjadi Rp 19,6 miliar.
Pemotongan anggaran juga terjadi di Suku Dinas (Sudin) SDA Jakarta Utara dari Rp 39,5 miliar menjadi Rp 12,3 miliar.
Lalu anggaran rumah pompa di Sudin SDA Jakarta Timur sebesar Rp 35 miliar juga dihapus.
"Kami menyayangkan pemotongan anggaran pembangunan pompa karena masih banyak wilayah permukiman yang sangat membutuhkan rumah pompa. Contoh di wilayah Jakarta Utara adalah Teluk Gong, Muara Angke, dan Teluk Intan," tutur Anggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.