Yusri memastikan tidak ada persyaratan khusus bagi korban jika ingin mengambil ponsel yang menjadi barang bukti hasil penangkapan pelaku.
Nantinya, kata Yusri, polisi hanya memeriksa isi ponsel baik nama hingga foto pada galeri untuk memastikan barang itu merupakan milik korban.
"Gampang saja kami tinggal buka, kelihatan nanti nama dan muka dari fotonya. Silakan diambil," katanya.
Menurut Yusri, lima dari 71 ponsel yang disita sudah dikembalikan kepada korban begal pada Senin kemarin. Polisi memberikan ponsel cuma-cuma tanpa adanya pungutan biaya.
Sebanyak 22 begal pesepeda itu ditangkap dari hasil penyelidikan 13 laporan korban yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Adapun tiga pelaku lainnya ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan terhadap polisi saat ditangkap. Mereka meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.