Hercules kala itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memeras korbannya, lalu mengaburkan asal-usul harta benda milik korban.
Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Kerja Fadil mulai disorot ketika menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengungkap kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I dengan menetapkan seorang tersangka berinisial P.
Baca juga: Anies Mengaku Sudah Surati Rizieq Shihab soal Larangan Kerumunan, tetapi Tak Digubris
Fadil juga menangani kasus ujaran kebencian yang menjerat Buni Yani, dugaan penistaan agama berdasarkan potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.
Selain itu, kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum yang diduga antara RS dengan seorang perempuan berinisial FH. Belakangan, penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Sementara itu, ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil mengungkap jaringan Muslim Cyber Army dan Saracen.
Jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung dan berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Nama Fadil juga disorot ketika menjabat Kapolda Jawa Timur. Kala itu, dia tegas menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19, di Gedung Sawunggaling, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada 22 Mei 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.