JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Kembangan Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki paruh baya yang telah berkali-kali mencabuli anak di bawah umur. Pria tersebut berinisial ML (49) dan ditangkap di kantor RPTRA Kembangan, Sabtu (17/10/2020).
Pelaku diketahui melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AA (14).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak 20 kali.
"Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban kurang lebih sebanyak 20 kali," jelas Niko pada Selasa (17/11/2020).
Pelaku ditangkap setelah ibu dari korban melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polsek Kembangan.
Baca juga: Ditangkapnya Dukun Cabul di Kota Tangerang, Sopir Angkot yang Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19
Ibu korban awalnya melihat pesan singkat yang dikirimkan pelaku kepada anaknya.
Pelaku mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.
Dalam pesan singkat tersebut, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual.
Ibu korban segera menanyakan kepada korban terkait isi pesan singkat tersebut.
Korban pun mengaku kepada ibunya bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya sebanyak 20 kali.
Ibu korban pun segera melaporkan perbuatan ML kepada pihak berwajib.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Dukun Cabul Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang
Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera meringkus ML.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku mengiming-imingi korban sejumlah uang agar tak menceritakan aksinya kepada orang lain.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Selasa.
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan hal serupa kepada korban lainnya.
Baca juga: Ayah Cabul di Depok Ditangkap Lagi: Dulu Perkosa Si Sulung, Kini Cabuli Putri Bungsu
Namun, aksinya tidak dilaporkan kepada polisi sebab telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Bersama korban, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban, satu bendel screenshot percakapan pelaku, satu unit ponsel milik pelaku, satu unit ponsel milik ibu korban, satu buah baju warna kuning milik pelaku, dan satu buah celana training hitam milik pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.