JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian kembali mengungkap kasus penggelapan mobil rental. Kali ini, belasan mobil rental digelapkan dua pelaku.
Polres Jakarta Barat menangkap tiga orang yang terlibat, sementara seorang masih buron.
Tersangka penggelapan adalah dua perempuan YT (40) dan seorang masih buron. YT ditangkap di daerah Sentul City, Bogor.
Sementara dua orang penadah berinisial AM (25) dan AR (44). Mereka ditangkap di Kelurahan Pegadungan, Pandeglang, Banten.
Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Wanita yang Gelapkan 16 Mobil Rental
Hasil penyelidikan sementara Kepolisian, selama satu tahun terakhir, YT dan rekannya telah menyewa 16 mobil dari berbagai usaha rental.
Mobil tersebut kemudian dijual ke AM dan AR yang berlokasi di Pandeglang. Satu mobil dijual seharga Rp 25 juta.
"Dilakukan oleh dua wanita yang berhasil menggelapkan 16 mobil. Di antara 16 mobil itu berhasil diamankan delapan di antaranya. Sementara, yang delapan lagi masih kami lakukan pengembangan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang pemilik rental mobil yang menjadi korban, Hasan (39) melapor ke polisi.
Sebanyak lima mobil rental milik Hasan digelapkan oleh YT. Total kerugian Hasan mencapai Rp 1,3 miliar.
Mengaku pengusaha
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan