Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Tangsel 2021 Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Buruh Kecewa Lebih Rendah dari Usulan

Kompas.com - 22/11/2020, 06:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2021 untuk wilayah Tangerang Selatan, Banten sebesar Rp 4.230.792,65.

Besaran UMK tersebut ditetapkan melalui surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 56/Kep.272-HUK/2020 yang diteken oleh Wahidin pada Jumat (20/11/2020).

Dengan penetapan tersebut, UMK Kota Tangerang Selatan 2021 naik sebesar Rp 62.524 dari upah minimum pada 2020, yakni Rp 4.168.268,62.

Baca juga: Sah, UMK Depok 2021 Naik Jadi Rp 4,3 Juta

Kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya karena kondisi pandemi Covid-19.

Seperti UMK 2020 yang naik 8,51 persen dari Rp 3.841.368,19 menjadi Rp 4.168.268,62.

Begitu juga pada 2019, ketika UMK di Tangerang selatan naik Rp 285.533,52 dari Rp 3.555.834,67 menjadi Rp 3.841.368,19.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Karna Wijaya mengatakan, upah minimum untuk seluruh Kabupaten/Kota di Banten naik sekitar 1,5 persen.

“UMK tahun 2021 untuk semua daerah naik 1,5 persen,” kata Karna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

Upah minimum tersebut berlaku mulai 1 Januari 2021.

Dalam kepgubnya, Wahidin menjelaskan bahwa besaran UMK 2021 yang ditetapkan diperuntukan bagi perusahan yang tidak terdampak ekonomi akibat padenmi Covid-19.

“Sedangkan bagi perusahaan yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat melapor kepada Gubernur Banten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bantern,” seperti dikutip dari Kepgub tersebut.

Berbeda dengan usulan

UMK Tangsel yang ditetapkan Gubernur tersebut berbeda dengan hasil pembahasan antara Pemkot, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), perwakilan serikat buruh, dan pakar pengupahan dari perguruan tinggi.

Baca juga: Fakta Penetapan UMK 2021 Bekasi Jadi Rp 4,7 Juta, Gelar Voting hingga Pengusaha Menolak

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta mengatakan, awalnya perwakilan serikat buruh di Tangerang Selatan mengajukan kenaikan upah minum sebesar 8,5 persen dari UMK 2020.

Setelah melewati pembahasan dalam rapat koordinasi, disepekati bahwa kenaikan UMK 2021 yang akan diusulkan ke tingkat provinsi sebesar 3,3 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com