Dengan demikian, UMK di Tangerang Selatan pada 2021 diharapkan naik dari Rp 4.168.268,62 menjadi Rp. 4.368.345,51.
Namun, kata Sukanta, penetapan besaran UMK 2021 untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tetap berada di tangan Gubernur.
“Gubernur yang menetapkan, terserah Gubernur apakah (besaran UMK 2021) sama dengan usulan atau tidak,” kata Sukanta, Sabtu (21/11/2020).
Pada akhirnya, kenaikan UMK 2021 yang ditetapkan oleh Gubernur Banten berbeda dengan angka yang diusulkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sukanta mengatakan, para buruh harus menerima keputusan Gubernur Banten yang hanya menaikkan UMK sebesar 1,5 persen untuk 2021.
“Kalau saya sih, para buruh terutama ya, mereka harus legawa karena masanya, masa pandemi (Covid-19),” kata dia.
Buruh Kecewa
Serikat buruh di Tangerang Selatan merasa kecewa dengan keputusan Wahidin yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 1,5 persen dari upah minimum 2020.
Baca juga: Kecewa Kenaikan UMK Banten 2021, Buruh di Tangsel Sebut Gubernur Abaikan Usulan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan Vanny Sompie mengatakan, besaran upah minimum yang ditetapkan terlalu rendah dari angka yang diusulkan tingkat kota.
“Harusnya ini dibijaki oleh pak Gubernur. Tapi ternyata pak Gubernur mengabaikan permintaan dan harapan kami. Nilai kenaikan UMK 2021 jauh di bawah dari nilai yang sangat kami harapkan,” ujar Vanny saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Vanny, besaran kenaikan UMK 2021 di Tangerang Selatan yang telah disepakati dalam rapat koordinasi sangat diperlukan karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Nilai kenaikan ini tidak memenuhi ketentuan PP 78 Tahun 2015. Pak Gubernur juga telah mengabaikan pendapat atau usulan nilai dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan Sendiri,” kata Vanny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.