Calon wali kota Muhamad mengatakan, pelayanan perizinan yang seharusnya diatur atau difokuskan menjadi satu pintu justru terasa seperti di banyak pintu dan banyak atap.
"Pelayanan satu pintu satu atap, tapi ternyata banyak pintu banyak atap dan ternyata banyak tempat-tempat yang lain yang tidak jelas pelayanannya," ujar Muhamad.
Tidak hanya itu, mantan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan ini juga menilai permasalahan pelayanan yang disorotinya terjadi karena sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Pemkot kurang terdidik.
"SDM jadi satu hambatan, masih banyak yang belum kita didik, belum banyak kita berikan pelayanan yang sangat maksimal," kata dia.
Untuk itu, kata Muhamad, pasangan Muhamad-Sara akan menghadirkan pelayanan satu pintu di Tangerang Selatan sekaligus menggratiskan biaya untuk pelayanan perizinan.
Dia berharap dengan terwujudnya pelayanan satu pintu, akan ada banyak investor yang bisa datang dan berinvestasi di Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Disindir Muhamad Urus Izin di Tangsel Banyak Pintu, Ini Reaksi Benyamin dalam Debat Pilkada
"Yang penting adalah cepat tepat dan maksimal kepada masyarakat sehingga investasi yang kami harapkan dapat ke Tangsel karena kami sangat membutuhkan kerjasama yang akan datang ke tangsel, tapi terkendala dengan perizinan yang sangat berbelit-belit," kata Muhamad.
Menanggapi perizinan yang dianggap berbelit oleh Muhaman, calon wali kota nomor urut tiga Benyamin Davnie mengatakan, pelayanan satu pintu di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan telah diterapkan sejak beberapa tahun lalu.
Artinya, sistem pelayanan satu pintu yang dimaksud Benyamin sudah diberlakukan ketika Muhamad masih menjabat sebagai Sekda Kota Tangsel.
"Penerapan di Tangerang Selatan sejak beberapa tahun lalu, bahkan saat ini dan beberapa tahun ke belakang wali kota sudah tidak lagi menandatangani perizinan-perizinan," ujar Benyamin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan