Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Gunakan Sabu Setelah Pesta Miras

Kompas.com - 23/11/2020, 16:08 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba setelah ditangkap tangan menggunakan sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, penangkapan Millen berawal dari informasi warga bahwa akan ada transaksi narkoba di sebuah hotel.

"Kami mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar di salah satu hotel," kata Ahrie saat dijumpai di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan polisi, kasus ini bermula ketika Millen diajak bertemu oleh temannya berinisial JR, OR, dan teman perempuan OR.

Baca juga: Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Sabu

Berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, mereka berempat mulanya meminum minuman keras (miras).

Setelah itu, OR mengeluarkan sabu.

Millen, OR, dan teman perempuannya kemudian sama-sama mengonsumsi sabu secara bergantian di kamar mandi, sedangkan JR duduk di kamar tamu.

"Setelah minum minuman keras, kemudian OR mengeluarkan satu paket sabu-sabu dan membuat bong dari botol plastik. Kemudian, OR, MC, dan teman perempuan OR mengonsumsi sabu-sabu dengan cara bergantian di kamar mandi," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Reza Rahandi dalam keterangannya.

Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Pemasok Sabu ke Millen Cyrus

Setelah itu, OR dan teman perempuannya meninggalkan kamar hotel. Tak lama kemudian, polisi menggeledah dan menemukan Millen bersama JR.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat isap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.

Berdasarkan hasil tes urine, Millen positif menggunakan sabu, sedangkan JR negatif.

Hingga saat ini, polisi masih memburu dua tersangka lain, yakni OR dan teman perempuannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com