Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum Kota Bekasi 2021 Naik, Apindo: Investor Pikir Dua Kali Investasi

Kompas.com - 23/11/2020, 17:31 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, pihaknya berharap agar para pekerja dapat mengerti kondisi kemampuan perusahaan untuk menaikan atau tidak upah 2021.

Kenaikan upah minimum 2021, kata dia, akan membuat investor berpikir ulang berinvestasi di Kota Bekasi.

Menurut dia, tingginya gaji karyawan akan memengaruhi biaya produksi dan harga produk. Biaya produksi yang tinggi akan meningkatkan harga jual barang.

Jika harga produk tinggi, maka kemungkinan konsumen tidak mampu membeli. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Sudah pasti karena investor akan berhitung berapa pengembalian dari pada investasi yang dia tanamkan di situ. Berapa lama pengembalian dan sebagainya. Kalau pengembalian lama mereka akan berpikir layak atau tidak melakukan investasi seperti itu,” kata Purnomo, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Sah, UMK Bekasi 2021 Naik Jadi Rp 4,7 Juta

Para pengusaha akan melakukan perundingan kepada karyawan yang meminta kesetaraan gaji sesuai UMK.

Diharapkan dengan perundingan internal itu, karyawan mau mengerti kondisi perusahaan di tengah pandemi.

“Yang bisa dilakukan perusahaan adalah mudah-mudahan para pekerja mau mengerti dan sama-sama terbuka untuk dilakukan perundingan kenaikan gaji sesuai dengan kemampuan perusahaan,” jelas Purnomo.

Besaran Upah Minimum Kota 2021 untuk Bekasi resmi ditetapkan sebesar Rp 4.782.935,64.

Besaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep-Yanbangsos 2020 yang ditandatangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

UMK 2021 Kota Bekasi naik sebesar Rp 193.227,64 dari UMK 2020 Kota Bekasi sebesar Rp 4.589.708.

Baca juga: Fakta Penetapan UMK 2021 Bekasi Jadi Rp 4,7 Juta, Gelar Voting hingga Pengusaha Menolak

Besaran UMK 2021 tersebut sesuai dengan usulan Pemerintah Kota Bekasi dan serikat buruh.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada 17 daerah di Jabar yang menaikkan besaran UMK. Sementara 10 daerah tidak menaikan besaran UMK alias tetap.

"Kita melihat ada 10 kabupaten kota yang memang dalam rekomendasinya sesuai dengan SE Kemenaker tanggal 26 oktober 2020 (tidak naik). Lalu sisanya 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan itu pun kenaikan didasarkan pada inflasi dan juga LPE baik secara nasional, provinsi, kabupaten, kota," kata Setiawan dalam jumpa pers, Sabtu (21/11/2020) petang.

Setiawan menghargai tiap usulan dari daerah baik yang menaikan besaran UMK maupun yang tidak menaikan UMK.

Situasi pandemi Covid-19 menjadi dasar pertimbangan tiap keputusan daerah.

"Kita mengerti bahwa efek dari Covid luar biasa. Dari data evaluasi, ada 2001 perusahaan yang terdampak dan pekerja 112.000-an orang. (Perusahaan) yang merumahkan pekerja ada 987 yang berdampak pada 80.000-an pekerja. Ada yang mem-PHK juga," tutur Setiawan.

Baca juga: Kecewa dengan Kenaikan UMK Bekasi, Buruh Singgung Kebutuhan Hand Sanitizer hingga Vitamin di Tengah Pandemi

Adapun dalam pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), perwakilan buruh memilih abstain saat pengambilan keputusan besaran kenaikan UMK.

Saat itu, pengambilan keputusan dilakukan secara voting. Angka yang menjadi pilihan saat itu 4,21 persen dan 5,03 persen.

Angka 5,03 persen berasal dari kelompok buruh hasil lobi Pemkot Bekasi. Awalnya, kelompok buruh meminta kenaikan 13,7 persen.

Voting dilakukan oleh pemerintah dan buruh. Namun, (Apindo memilih abstain lantaran menolak kenaikan upah minimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com