Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Restoran di Kota Bekasi Rp 198 Miliar, Terbesar di Sektor Pariwisata

Kompas.com - 24/11/2020, 15:24 WIB
Walda Marison,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan, pajak dari sektor restoran jadi penyumbang terbesar pemasukan daerah tahun 2020.

Restoran jadi penyumbang terbesar jika dibandingkan dengan sektor lain yang ada dalam naungan Disparbud, yakni hotel dan tempat hiburan.

Dari data yang diberikan Tedy, target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi di sektor restoran sebesar Rp 259,2 miliar, tepatnya Rp 259.205.292.034.

Sementara itu, hingga saat ini, pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah mencapai Rp 198,9 miliar, tepatnya Rp 198.951.969.207.

"Sudah tercapai 76 persen dari target atau kurang lebih Rp 198 miliar dengan kondisi seperti ini (Covid-19)," kata Tedy saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Pemasukan Pajak Tempat Hiburan di Kota Bekasi Tahun 2020 Hanya Rp 22 Miliar

Sementara itu, penerimaan pajak dari hotel, lanjut Tedy, sebesar Rp 20.516.922.798 dari target Rp 25.219.110.065.

Dari sektor tempat hiburan, penerimaan pajak sebesar Rp 22.486.382.840. Realisasi penerimaan pajak tersebut jauh dari target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, yakni Rp 42.292.461.045.

Walau belum memenuhi target, Tedy mengaku bersyukur penerimaan pajak dari sektor restoran bisa mencapai angka Rp 198,9 miliar.

Sebab, selama pandemi Covid-19, banyak regulasi yang mengatur restoran untuk beroperasi.

Baca juga: Penerimaan Pajak dari Transaksi Digital hingga Akhir Oktober 2020 Capai Rp 297 Miliar

Salah satunya jam operasional dan tata cara memesan makanan.

"Dulu kami sempat membatasi waktu sampai operasional. Dahulu juga take away (bawa pulang) saja kan. Sekarang sudah bisa dine in (makan di tempat) walaupun sudah dibatasi sampai jam 18.00, kemudian sampai jam 21.00 WIB," kata dia.

"Alhamdulillah perlahan kami sudah hampir mencapai target untuk restoran," kata Tedy.

Menjelang libur akhir tahun pada Desember mendatang, Tedy yakin, penerimaan pajak dari sektor pariwisata akan besar.

Pemkot Bekasi akan menggenjot penerimaan pajak dari sektor tempat hiburan, mengingat realisasinya saat ini masih jauh dari target.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com