Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri di Cengkareng Ini Pernah Pura-pura Jadi Petugas Covid-19

Kompas.com - 26/11/2020, 16:34 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan seperti yang mereka lakukan di Cengkareng pada Kamis (12/11/2020), lima pelaku yang sama juga sempat menyamar menjadi petugas Covid-19 maupun petugas PLN ketika melancarkan aksi pencurian di lokasi lain.

Sebagai informasi, komplotan yang dikenal dengan nama Geng Pandawa tersebut telah beraksi sebanyak 24 kali sepanjang 2020 ini.

Dari 24 kali pencurian, empat di antaranya dilakukan di wilayah Jakarta Barat.

"Di tahun 2020 sudah 24 tindak pidana di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Teuku Arsya Khaddafi, Kamis (26/11/2020).

Polres Jakarta Barat berhasil meringkus kelima pelaku pada Rabu (25/11/2020) malam.

Baca juga: Dua Satgas Covid-19 Gadungan Tipu Warga, Ajak Ngobrol lalu Bawa Kabur Emas 50 Gram

Lima tersangka tersebut berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG.

Dua tersangka, FH dan M, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan senjata api setelah melawan ketika hendak ditangkap oleh polisi.

Penyelidikan sendiri bermula setelah dilaporkannya kasus pencurian rumah tinggal di Jalan RR, Cengkareng, pada 12 November 2020 lalu.

Kelima pelaku menyamar menjadi petugas biro pertanahan dalam melancarkan aksinya.

Dua orang pelaku bertugas mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajaknya mengukur tanah di bagian depan rumahnya.

Kemudian, tiga orang lainnya akan masuk ke dalam untuk mengambil harta benda pemilik rumah.

Baca juga: Aksi Petugas Biro Pertanahan Gadungan Usai Mencuri di Cengkareng Barat Terekam CCTV

Pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di Jalan RR usai melancarkan aksinya.

Modus yang serupa dilakukan kelima orang pelaku di rumah-rumah lainnya, tetapi dengan mengaku menjadi petugas dari institusi lain.

"Tergantung (menyamar jadi siapa), lihat situasi. Dilihat mana yang lebih menguntungkan. Kalau sasaran dilihat lebih menguntungkan untuk jadi petugas PLN, maka akan jadi petugas PLN. Jadi, nilai situasi untuk lakukan aksi," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, Kamis.

Komplotan sendiri menyasar rumah yang sepi ketika melancarkan aksi.

"Apabila saat menghampiri rumah tersebut ternyata ramai maka mereka batal melancarkan aksi dan mencari rumah lain," jelas Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com