JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengusulkan adanya hibah dana dengan besaran yang memadai bagi Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaika oleh perwakilan fralsi PAN, Farazandi Fidinansyah, pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
"Hibah untuk NU dan Muhammadiyah agar dapat diberikan setiap tahun dengan besaran yang memadai sesuai usulan dari kedua ormas tersebut," ujar Farazandi.
Fraksi PAN mengusulkan hal tersebut sebab NU dan Muhammadiyah disebut memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat.
Baca juga: Nilai RAPBD DKI 2021 di Tingkat Banggar Disepakati Rp 82,5 Triliun
Tak hanya itu, hibah juga diusulkan untuk diberikan kepada berbagai ormas Islam lainnya, seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Syarikat Islam (SI), Al Washliyah, dan lain-lain.
"Demikian juga hibah dan bantuan kepada berbagai Ormas Islam, seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Syarikat Islqm, Al Washliyah, dan lainnya," jelasnya.
Hal ini disebabkan ormas tersebut dinilai turut membina karakter bangsa serta kerukunan kehidupan beragama di masyarakat.
Baca juga: Pemohon Dana Hibah Pariwisata di Jakarta Capai 1.557 Perusahaan
Farazandi menyampaikan pandangan fraksinya itu dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Sehari sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2021.
Total RAPBD DKI Jakarta 2021 sejumlah Rp 82,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.