JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada 14 November 2020.
Rizieq bersama dua orang lainnya akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.
"Kami harapkan, tidak (hadir). Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Besok, Polisi Juga Panggil Menantu Rizieq Shihab soal Kerumunan di Petamburan
Yusri menjelaskan, Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Karena di sini kan sebagai (saksi), besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kalaupun tak hadir, kata Yusri, Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.
"Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa, karena tidak mungkin orang sakit kami periksa, tapi dengan alasan yang masuk akal," katanya.
Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Polisi Periksa RT hingga Camat Tanah Abang Terkait Kerumunan di Acara Rizieq
Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.