Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2020, 19:23 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengalami kerugian hingga Rp 248,6 miliar per tahun jika menghapus jalur light rail transit (LRT) rute Velodrome-Dukuh Atas.

Sebab, dalam forum konsultasi publik pembangunan LRT Velodrome-Tanah Abang pada 6 Juni 2018, Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu, Sandiaga Uno, memaparkan proyeksi jumlah penumpang rute ini mencapai 136.200 orang per hari.

Jika harga tiket diasumsikan sama seperti rute Kelapa Gading-Velodrome saat ini, yakni sebesar Rp 5.000, maka pendapatan dari tiket LRT rute Velodrome-Dukuh Atas mencapai Rp 681 juta per hari.

"Artinya, apabila rute ini dihapus, maka Pemprov DKI akan rugi besar karena kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 248,6 miliar per tahun,” ucap Eneng melalui keterangan tertulis, Senin (30/21/2020).

Baca juga: Fraksi PSI Pertanyakan Penghapusan Rute LRT Velodrome - Dukuh Atas

Menurut Eneng, proyek LRT Jakarta dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo sesuai surat penugasan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 154 Tahun 2017.

Sebelumnya, proyek ini juga telah dituangkan di dalam Perpres nomor 99 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Pada Pasal 2 Ayat 2 Perpres 99 Tahun 2015, disebutkan bahwa lintas pelayanan LRT Jakarta diintegrasikan dengan LRT Jabodebek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Integrasi tersebut terjadi di Dukuh Atas. Perpindahan penumpang dari LRT Jakarta ke LRT Adhi Karya terjadi di Dukuh Atas. Jadi, aneh kalau pihak Dinas Perhubungan malah menghapus LRT Velodrome-Dukuh Atas,” ujar Eneng.

Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020), Eneng juga mempertanyakan penghapusan rute ini.

"Kami meminta penjelasan mengenai penghapusan rute LRT Velodrome-Dukuh Atas," ujar Eneng.

Baca juga: Kemenhub Kaji Perubahan Rute LRT Jakarta yang Diusulkan Anies

Menurut pandangan fraksinya, Eneng mengatakan, dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Perhubungan 17 September 2020, Anies tidak mengajukan LRT Velodrome-Dukuh Atas.

Pemprov DKI malah mengajukan trase baru LRT Velodrome-Klender.

Padahal, jalur Velodrome-Dukuh Atas telah tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta telah melalui perencanaan yang matang oleh PT Jakpro.

"Jika PT Jakpro tidak menemukan masalah, mengapa rute Velodrome-Dukuh Atas dihapus? Ini sangat membingungkan," ujar Eneng.

Dia menyampaikan bahwa sepengetahuan PSI, sama sekali belum ada kajian dan perencanaan mengenai rute Velodrome-Klender, sehingga keputusan ini ia anggap semakin membingungkan.

Tak hanya itu, jalur Velodrome-Dukuh Atas juga merupakan rute utama yang sangat strategis. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com