"Kurangnya itu sekitar 1.889. Kemudian kami minta lagi ke perusahaan percetakan itu 1.889," kata Bambang.
Dia menyebutkan, surat tersebut diajukan perusahaan percetakan surat suara pada Senin kemarin.
Menurut dia, KPU Tangsel akan meminta pihak perusahaan untuk langsung mencetak 1.889 surat suara dan segera mengirimkannya.
"Saya minta sekretariat untuk menyurati kemudian nanti langsung minta dicetak kalau sudah diterima. Mungkin besok atau lusa dikirim," kata Bambang.
Sebanyak 854 surat suara yang cacat dan tidak sesuai standar telah dipisahkan dan disimpan di gudang KPU sampai ada logistik pengganti.
Bambang mengatakan, ratusan surat suara tersebut akan dimusnahkan oleh KPU Tangerang Selatan.
Menurut rencana, pemusnahan dilakukan pada 8 Desember 2020 atau H-1 sebelum tahapan pemungutan suara di Gedung KPU Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.