JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), diteriaki oleh massa Front Pembela Islam. Sejumlah wartawan juga sempat mendapat intimidasi.
Diberitakan Tribunnews.com, kedatangan penyidik kali ini bertujuan untuk memberikan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di acara hajatan putrinya.
Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Baca juga: Antar Surat Panggilan Kedua Rizieq, Polisi Sempat Dihalangi Laskar FPI di Petamburan
Namun, polisi yang dihalangi laskar FPI sempat meninggalkan lokasi. Polisi kemudian kembali mendatangi kediaman Rizieq sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat pun kembali mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Para anggota laskar meminta aparat menunggu dahulu sembari mereka melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang sempat diteriaki dan diceramahi.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Telah Timbulkan Kerumunan, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan
"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah. Dekat ulama, hati bapak insya Allah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata salah satu perwakilan massa.
Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing. Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang. Sekitar lima menit kemudian penyidik itu keluar dan meninggalkan lokasi secara bersama-sama penyidik lain.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan