JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku sudah menerima surat pemanggilan kedua untuk Rizieq dari Polda Metro Jaya.
Surat itu ia terima pada Rabu (2/12/2020) sore ini.
"Sudah," kata Aziz saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu petang
Berdasarkan surat pemanggilan itu, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada Senin (7/12/2020).
Rizieq akan diperiksa terkait kerumunan massa di hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rizieq Tak Penuhi Pemeriksaan karena Alasan Kesehatan, Penyidik Tak Terima Surat Dokter
Rizieq sebelumnya sudah dipanggil pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Namun ia tak hadir dengan alasan kesehatan.
Sementara itu, Aziz belum menjawab pertanyaan mengapa penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalangi oleh laskar FPI saat mengantarkan surat tersebut.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq.
Para anggota Laskar meminta aparat menunggu dahulu sembari mereka melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Janji Tidak Buat Kerumunan Lagi Selama Pandemi Covid-19
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang sempat diteriaki dan diceramahi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan